Terapkan Perda RTRW, Ini yang Dilakukan Pemkab Purwakarta

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta berupaya tarapti (teliti) dalam pelaksanaan, penerapan dan praktik Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purwakarta tahun 2011-2031.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Purwakarta, Aep Durrohman mengatakan, pihaknya berupaya teliti bahkan hati-hati berkenaan dengan pelaksanaan Perda RTRW Purwakarta.