Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta berupaya tarapti (teliti) dalam pelaksanaan, penerapan dan praktik Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purwakarta tahun 2011-2031.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Purwakarta, Aep Durrohman mengatakan, pihaknya berupaya teliti bahkan hati-hati berkenaan dengan pelaksanaan Perda RTRW Purwakarta.